Sunday, September 13, 2015

13 Bahaya Rokok Elektrik yang Dilarang di Dunia

bahaya-rokok-relektirkRokok elektrik adalah temuan yang berasal dari Negara China sana sebagai alternatif dari rokok tembakau konvensional, yang memiliki kandungan tembakau dan bahan lainnya yang sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Rokok elektrik pun akhirnya menjadi populer di kalangan masyarakat, tidak hanya di Indonesia, namun juga masyarakat seluruh dunia, karena diklaim memiliki resiko yang jauh lebih kecil terhadap kesehatan dibandingkan rokok tembakau konvensional biasa.
Alih-alih menjadi alternatif rokok tembakau biasa, rokok elektrik malah menjadi bumerang bagi penggunanya. Walaupun diklaim memiliki resiko terserang penyakit yang lebih rendah, ternyata rokok elektrik memiliki bahaya merokok tembakau yang hampir sama. Apa saja bahaya dari rokok elektrik ini? Berikut ini ulasannya.
1. Menyebabkan Penyakit Kanker
Apabila anda merasa bahwa rokok elektrik tidak akan menimbulkan kanker, maka anda salah besar. Malahan rokok elektrik memiliki senyawa atau kandungan yang secara jelas dan gamblang dapat memicu terjadinya kanker.
Senyawa yang bernama nitrosamine dapat memicu terjadinya penyakit kanker pada tubuh. Senyawa nitrosamine ini diperoleh melalui proses pemanasan nikotin cair yang dilarutkan oleh gliserin yang terdapat pada rokok elektrik. Apabila rokok elektrik menyala, maka baterai akan memicu proses pemanasan senyawa nikotin cair tersebut dan ternyata akan menghasilkan senyawa nitrosamine.
2. Merusak Paru-Paru
Proses pemanasan yang terjadi pada rokok elektrik akan menghasilkan uap-uap yang mirip seperti asap pada rokok tembakau. Uap ini akan memberikan sensasi merokok secara real bagi. Uap yang dikeluarkan memang tidak sebanyak asap rokok tembakau biasa dan dianggap tidak membahayakan. Namun jangan salah, uap ini juga memiliki kandungan senyawa yang ternyata sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh, terutama paru-paru.
Dikatakan bahwa uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik memiliki kandungan bahaya formalin dan molekul-molekul yang bersifat karsinogenik yang dapat mengendap di dalam tubuh. Efek dari pengendapan kedua senyawa ini adalah dapat merusak paru-paru, apabila sering menggunakan rokok elektrik secara rutin. Tidak jauh berbeda dengan rokok tembakau konvensional bukan?
3. Polusi Udara
Sekecil apapun asap atau uap yang keluar, tetap saja masuk ke dalam polusi udara. Walaupun tidak sebanyak asap yang keluar dari rokok tembakau konvensional biasa, namun uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik juga bisa dikategorikan sebagai polusi udara. Terlebih lagi, uap yang dihasilkan oleh rokok elektrik ini memiliki kandungan formalin dan senyawa karsinogenik, dimana akan sangat membahayakan tubuh terutama juga pada perokok pasif di sekitar anda. Uap dari rokok elektrik pun dianggap mengganggu lingkungan sekitar, sama seperti rokok tembakau.
4. Gangguan Pernapasan
Loh? Katanya uapnya sedikit, kok bisa mengganggu pernapasan? Ya, jawabannya ada di dalam kandungan dietilen glikol yang terkandung di dalam rokok elektrik. Senyawa ini merupakan suatu komponen anti beku, yang membuat nikotin cair di dalam rokok elektrik tersebut tetap cair dan tidak bisa beku.
Bahayanya senyawa dietilen glikol ini disinyalir bisa menyebabkan gangguan kesehatan, terutama kesehatan pernapasan pada penggunanya. Senyawa ini sudah ditetapkan sebagai salah satu racun yang sangat berbahaya bagi tubuh, terutama dalam penggunaan jangka panjang. Hal ini harus membuat kita berpikir dua kali bagi yang menjalani gaya hidup tidak sehat ini, apabila ingin menggunakan rokok elektrik sebagai pengganti rokok tembakau.
5. Memicu Kerusakan Otak
Salah satu efek buruk yang ditimbulkan oleh rokok elektrik yang digunakan secara sering dan berkepanjangan adalah memicu terjadinya kerusakan otak. Ternyata sama saja kan dengan rokok tembakau konvensional biasa? Di dalam rokok elektrik terdapat kandungan senyawa tetramethylpyrazine. Senyawa tetramethylpyrazine inilah, yang menjadi biang keladi dari kerusakan otak.
6. Nikotin
Rokok elektrik terkadang disarankan kepada anda yang sedang melakukan “diet” rokok tembakau konvensional. Hal ini di sebabkan oleh kandungan nikotin pada rokok elektrik yang ‘katanya’ lebih rendah. Namun ternyata, kita tidak tahu secara pasti berapa kadar nikotin yang terkandung dalam satu buah rokok elektrik yang digunakan. Ternyata efeknya sama saja dengan nikotin yang terkandung pada rokok tembakau biasa.
7. Kadar Nikotin Tidak Tentu
Adanya nikotin saja sudah sangat berbahaya bagi tubuh, lalu bagaimana apabila kadar nikotin yang terkandung di dalam rokok elektrik ternyata tidak sesuai dengan label? Hal ini terjadi di beberapa merk rokok elektrik, dimana kadar nikotin yang terkandung tidak sesuai dengan label. tidak ada standar tertentu mengenai kadar nikotin yang terkandung dalam rokok elektrik. Hal ini membuat anda sendiri tidak tahu, seberapa banyak kadar nikotin yang anda hisap dan masuk ke dalam tubuh.
8. Bahan Refill Bersifat Karsinogenik
Selain nikotin cair dan nitrosamine memiliki potensi menjadi penyebab kanker. Rokok elektrik yang dapat diisi ulang atau refill ini memiliki kandungan senyawa berbahaya lainnya, terutama ketika proses isi ulang. Proses refill atau isi ulang dapat menggunakan tambahan cairan dan bahan lain, yang ternyata memiliki kandungan senyawa yang juga sama dengan rokok tembakau konvensional biasa, yaitu bersifak karsinogenik, alias berpotensi menimbulkan kanker pada tubuh anda.
9. Efek Candu dan Ketagihan
Apabila anda menggunakan rokok elektrik sebagai bentuk “diet” rokok tembakau konvensional, makan salah besar. Rokok elektrik yang memiliki kandungan nikotin cair, yang memiliki efek candu seperti bahaya narkoba yang tidak kalah hebat dibandingkan dengan rokok tembakau biasa.
Nikotin yang terkandung dalam rokok elektrik akan membuat tubuh merasakan sensasi yang sangat menyenangkan, yang membuat anda merasa ingin melakukannya lagi dan lagi. Disinilah bahayanya. Apabila sudah ketagihan dan rokok elektrik sudah menjadi candu, maka bahan berbahayanya yang terkandung dalam rokok elektrik akan mudah masuk ke dalam tubuh. Apabila ini sudah terjadi, apa bedanya rokok elektrik ini, dengan rokok tembakau biasa?
10. Penyempitan Arteri
Lagi-lagi nikotin menjadi biang keladi dari rokok elektrik ini. Dengan masuknya nikotin ke dalam tubuh anda, nikotin akan memberikan perasaan rileks dan ketagihan atau candu. Namun, lebih dari itu, nikotin dapat mempersempit arteri di seluruh tubuh anda. Arteri seluruh tubuh akan mengalami penyempitan, karena adanya kenaikan tekanan darah pada tubuh anda sebagai akibat dari masuknya nikotin.
11. Membatasi Jumlah Peredaran Oksigen ke Seluruh Tubuh
Penyempitan pembuluh darah arteri di seluruh tubuh, maka secara otomatis suplai darah dan oksigen ke seluruh tubuh anda akan terhambat. Peredaran darah yang terhambat ini secara otomatis akan membuat suplai oksigen yang diatur oleh paru-paru menjadi berkurang dan sulit untuk diedarkan.
12. Peredaran Oksigen Sangat Terbatas
Ternyata, rokok elektrik juga memiliki kandungan karbon monoksida yang berbahaya bagi tubuh. Karbon monoksida ini akan membatasi jumlah oksigen yang harusnya diedarkan ke seluruh tubuh anda melalui pembuluh darah. Sudah terbayang kan apabila tubuh anda memiliki asupan oksigen yang terbatas? Banyak sekali efek negatif dan buruk yang ditimbulkan oleh terbatasnya peredaran suplai oksigen ke seluruh tubuh anda.
13. Kemungkinan Rokok untuk Meledak
Beberapa waktu lalu ada seorang pria yang dilarikan ke rumah sakit karena mulutnya terbakar. Ternyata, mulut pria tersebut terbakar setelah rokok elektrik yang ia hisap meledak. Ya, hal ini menjadi salah satu bahaya dari rokok elektrik. Sekecil apapun kapasitas baterai dan arus listrik yang dihasilkan, namun efek ledakan yang terjadi akan sangat membahayakan diri anda sendiri.
Terlebih lagi ketika rokok elektrik ini meledak ketika anda hisap di mulut anda. Selain bahan berbahaya yang masuk ke dalam tubuh anda, bagian mulut anda pun akan mengalami cedera bakar karena meledaknya rokok elektronik tersebut.
Walaupn sebenarnya rokok elektrik merupakan terobosan baru, namun dengan kandungan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi tubuh, ada baiknya anda menghindari penggunaan rokok elektrik. Apalagi jika ingin mencoba berhenti merokok secara total, jangan pernah menggunakan rokok elektrik, karena sama saja bahaya yang dapat ditimbulkan. Cobalah untuk melakukan bentuk-bentuk terapi untuk berhenti merokok dan terapkan gaya hidup sehat, seperti makan teratur, dan olahraga secara teratur.

Peredaran Rokok Elektrik Dilarang di Indonesia

Dengan berbagai macam efek negatif yang menjadi bahaya rokok elektrik tersebut, maka dunia pun melarang keberadaan rokok elektrik ini. Karena efek negatifnya yang tidak jauh berbeda dengan rokok tembakau, malahan beberapa merk rokok elektrik juga lebih berbahaya .
BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang menangani kasus-kasus regulasi dari produk makanan dan obat-obatan dan juga menangani masalah kesehatan pun sudah menyatakan bahwa rokok elektrik merupakan barang ilegal di Indonesia. Karena itu penggunaannya pun dilarang oleh BPOM, karena memiliki kandungan zat-zat dan senyawa kimia yang sangat berbahaya tersebut.

Larangan Peredaran Rokok Eletrik di Dunia

Pemerintah China sendirI, yang merupakan asal muasal rokok elektrik ini pertama kali berkembang sudah melakukan pelarangan terhadap penggunaan rokok elektrik ini karena berbahaya bagi kesehatan penggunanya.
WHO, sebagai badan dunia yang menangani masalah kesehatan juga secara terang-terangan meminta seluruh Negara di dunia untuk mengawasi penggunaan rokok elektrik. Larangan rokok elektrik ini juga digunakan secara luas di dalam masyarakatnya, lagi-lagi karena alas an kesehatan, dan kandungannya yang berbahaya.
Load disqus comments

0 comments